
Sejak dahulu, hewan domestik telah berperan penting dalam sistem transportasi darat di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan dan daerah yang sulit dijangkau kendaraan bermotor. Sebelum kehadiran kendaraan bermesin, masyarakat mengandalkan alat transportasi tradisional seperti gerobak dan pedati yang ditarik oleh hewan seperti sapi, kerbau, dan kuda untuk mengangkut hasil pertanian maupun kebutuhan sehari-hari.
Di Pulau Jawa, penggunaan kuda sebagai alat transportasi sudah dikenal sejak abad ke-14. Kuda dipilih karena kekuatannya dalam menarik beban serta kecepatannya dalam bergerak. Hingga kini, kuda masih menjadi hewan domestik yang paling sering digunakan sebagai alat transportasi tradisional, terutama dalam bentuk delman atau andong di sejumlah kota wisata.
Namun, di balik fungsi tradisional dan budaya tersebut, penggunaan hewan sebagai sarana transportasi menyimpan berbagai isu kesejahteraan yang patut menjadi perhatian. Hewan seperti kuda, sapi, dan kerbau kerap dipaksa bekerja melebihi batas kemampuannya, seperti menarik beban berat di jalan raya dalam kondisi cuaca ekstrem, berjalan di atas permukaan jalan yang keras, dan bekerja tanpa waktu istirahat yang memadai.
Pelanggaran terhadap kesejahteraan hewan kerja di Indonesia masih sering terjadi dan menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap perlindungan hewan. Berbagai kejadian yang mencuat ke publik memperlihatkan kondisi menyedihkan yang dialami oleh hewan transportasi. Pada tahun 2019, seekor kuda delman di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, terjatuh karena kelelahan setelah digunakan terus-menerus tanpa istirahat. Peristiwa ini viral di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat.
Beberapa tahun kemudian, pada 2022, insiden terjadi di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Seekor kuda andong tiba-tiba lepas kendali dan menabrak pembatas jalan, diduga karena terkejut oleh suara rem angin dari bus. Meskipun tidak secara langsung berkaitan dengan
kelelahan, kejadian tersebut tetap menyoroti pentingnya pengelolaan dan keamanan hewan kerja di ruang publik.
Insiden serupa kembali terjadi pada tahun 2023 di Bojonegoro. Seekor kuda delman ambruk di tengah jalan karena menarik beban yang terlalu berat. Kuda tersebut diduga mengalami kelelahan akibat dipaksa bekerja terus-menerus tanpa jeda yang cukup. Di luar kejadian di jalan raya, kasus lain yang terjadi di Pusat Kesehatan Hewan (PKH) Jakarta menunjukkan dampak serius dari kurangnya perawatan. Seekor kuda yang awalnya hanya mengalami luka kecil di kaki, akhirnya menderita tumor besar karena lukanya tidak dirawat sejak awal.
Hingga kini, kasus-kasus serupa masih terus bermunculan, terutama yang melibatkan kuda delman sebagai alat transportasi tradisional. Situasi ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan hewan kerja masih sangat minim dan belum menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.



Rentetan situasi tersebut seharusnya membuka mata kita bahwa hewan kerja, seperti kuda delman, masih sering diperlakukan tanpa mempertimbangkan kondisi fisik dan mental mereka. Padahal, penggunaan hewan sebagai alat transportasi tradisional tanpa memperhatikan kesejahteraannya dapat menimbulkan berbagai dampak buruk. Hewan-hewan ini rentan mengalami berbagai gangguan fisik maupun mental, antara lain:
a. Beban fisik berlebih, akibat menarik muatan yang melebihi kapasitas tubuhnya b. Kelelahan kronis, karena bekerja tanpa henti sepanjang hari
c. Cedera fisik, seperti luka pada kaki, punggung, atau mulut akibat tali kendali d. Malnutrisi, karena pola makan yang tidak memadai dibandingkan energi yang mereka keluarkan
e. Stres psikologis, akibat lingkungan yang bising, panas, dan tidak nyaman
Untuk mencegah berbagai bentuk penderitaan tersebut, penting bagi kita untuk memahami standar kesejahteraan hewan yang berlaku secara global. Organisasi internasional seperti World Animal Protection mengacu pada prinsip Five Freedoms atau Lima Kebebasan, yaitu: 1. Bebas dari rasa lapar dan haus
2. Bebas dari ketidaknyamanan fisik
3. Bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit
4. Bebas untuk mengekspresikan perilaku alaminya
5. Bebas dari rasa takut dan stres (Farm Animal Welfare Council, 1979).
Penggunaan hewan domestik sebagai alat transportasi telah menjadi praktik turun-temurun dan dianggap wajar oleh banyak kalangan. Namun, persepsi ini kini mulai dipertanyakan, terutama ketika dikaji dari sudut pandang etika dan kesejahteraan hewan. Praktik yang selama ini dilihat sebagai bagian dari budaya lokal, ternyata menyimpan potensi eksploitasi dan bahkan kekerasan terhadap makhluk hidup.
Di era modern saat ini, ketika berbagai alternatif transportasi ramah lingkungan dan berteknologi sudah tersedia, mempertahankan penggunaan hewan untuk tujuan transportasi patut dipertimbangkan kembali. Melestarikan tradisi tidak berarti mempertahankan bentuk-bentuk perlakuan yang menyakitkan bagi hewan. Sebaliknya, pelestarian budaya seharusnya disertai dengan pembaruan nilai-nilai etis yang lebih manusiawi dan berkeadilan, termasuk dalam hal memperlakukan hewan sebagai makhluk hidup yang juga berhak atas kesejahteraan.


Oleh karena itu, edukasi masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya melindungi kesejahteraan hewan transportasi. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan mengenai hak-hak hewan, prinsip-prinsip kesejahteraan hewan, serta dampak negatif dari eksploitasi hewan dalam sistem transportasi. Salah satu bentuk nyata kepedulian yang dapat dilakukan masyarakat adalah dengan tidak menaiki atau menggunakan jasa transportasi berbasis hewan, seperti delman atau andong, terutama jika terlihat bahwa hewan yang digunakan tidak dirawat dengan baik atau dipaksa bekerja berlebihan. Dengan meningkatkan kesadaran dan
mengubah kebiasaan, masyarakat dapat menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya lingkungan yang lebih peduli terhadap makhluk hidup.
Pada akhirnya, memperlakukan hewan dengan layak bukan hanya soal belas kasih, tetapi juga cerminan dari nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial kita. Sudah saatnya kita meninjau ulang tradisi yang menyakiti, dan mulai membangun masa depan yang lebih beradab bagi semua makhluk hidup.
Penulis:
Rodifah Royan — Universitas Airlangga
Bagas Putrayudha — Universitas Nusa Cendana
Rahma Seti Zuliyanda — Universitas Udayana
DAFTAR PUSTAKA
Trianah, M., Saputra, D. W., & Irnaninsih, S. (2024). Pengaruh Sejarah Perkembangan Alat Transportasi Darat, Laut, dan Udara di Indonesia serta Dampaknya terhadap Masyarakat. SEMNASFIP.
Farm Animal Welfare Council. (1979). Five Freedoms of Animal Welfare. World Animal Protection. (2020). Working Animals: The Impact of Exploitation. https://www.worldanimalprotection.org
Tempo. (2019, Juni 13). Viral Kuda Pingsan saat Narik Delman, Pemilik Cerita Sebenarnya. Tempo.co.
https://metro.tempo.co/read/1214619/viral-kuda-pingsan-saat-narik-delman-pemili k-cerita-sebenarnya
Suara Jogja. (2022, Agustus 19). Viral Kuda Andong Tabrak Trotoar Malioboro, Bukan Karena Kelelahan, Ternyata Ini Sebabnya. https://jogja.suara.com/read/2022/08/19/155414/
Detik Jatim. (2023, Februari 21). Kasihan, Seekor Kuda Tiba-tiba Ambruk Saat Tarik Delman di Bojonegoro. https://www.detik.com/jatim/berita/d-6688077/
