Kesejahteraan hewan terhadap satwa liar semakin relevan mengingat cepatnya pertumbuhan peradaban manusia yang menginervasi kehidupan satwa liar melalui Human-Wildlife interaction (Harris et al. 2023). Hal ini semakin diperburuk oleh paham antroposentrisme, merupakan pandangan bahwa nilai moral berpusat pada manusia dan bahwa semua makhluk hidup lainnya dianggap sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan manusia, pandangan ini dianggap menjadi akar dari berbagai krisis ekologis (Kopnina et al. 2018) Sejatinya, konsep 5 freedom (5F) hanya berlaku pada human dependent animal. Permasalahan kesejahteraan hewan muncul akibat aktivitas manusia, bukan proses alamiah, seperti perusakan dan kemiskinan habitat yang menghilangkan kebutuhan dasar satwa liar dan menyebabkan penderitaan fisik maupun psikologis (Bayne et al. 2019).
Konservasi satwa liar dan kesejahteraan hewan merupakan dua aspek yang saling melengkapi dalam menjaga keberlanjutan kehidupan. Penderitaan yang dialami satwa liar akibat aktivitas manusia, seperti perusakan habitat, perburuan, atau eksploitasi sumber daya, menunjukkan adanya tanggung jawab moral bagi manusia untuk memperbaiki dampak yang ditimbulkan (Bayne & Turner, 2019). Oleh karena itu, kesejahteraan hewan harus menjadi bagian dari prinsip dasar konservasi, bukan hanya fokus pada pelestarian populasi dan habitat semata. Pendekatan etis ini menegaskan bahwa upaya melestarikan spesies tidak dapat dilepaskan dari kewajiban untuk memastikan kualitas hidup setiap individu di dalamnya (Kopnina et al., 2018).
Saat ini, tantangan terbesar dalam konservasi satwa liar tidak hanya berkaitan dengan aspek ekologi, tetapi juga dengan dilema etis yang muncul dari praktik konservasi ex-situ itu sendiri. Konservasi ex-situ kerap dianggap penting sebagai upaya pelestarian suatu spesies. Namun, penderitaan satwa liar akibat aktivitas manusia seringkali diremehkan atau dirasionalisasi atas nama pelestarian populasi dan keseimbangan ekosistem melalui penangkaran ex-situ (Kopnina et al., 2018). Fenomena ini mencerminkan adanya pelepasan moral, baik secara selektif maupun tidak disengaja, dimana penderitaan individu dianggap sebagai “pengorbanan yang wajar” untuk tujuan ekologis yang lebih besar (Moon et al., 2025). Oleh karena itu, refleksi etis menjadi penting agar ilmu konservasi tidak kehilangan dimensi moralnya. Perlindungan terhadap populasi dan ekosistem seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan individu, melainkan menyeimbangkan antara tujuan ekologis dan tanggung jawab moral manusia terhadap semua makhluk hidup.
Meskipun kesadaran terhadap isu kesejahteraan satwa liar terus meningkat, hingga kini belum terdapat kerangka etika yang secara resmi dikodifikasi dalam kebijakan konservasi global (Mathevet et al., 2018). Ketiadaan standar etika yang seragam ini menyebabkan praktik konservasi sering kali bergantung pada interpretasi subjektif dan kepentingan lokal. Akibatnya, tindakan seperti translokasi, penangkaran, atau pengendalian populasi kadang dilakukan tanpa mempertimbangkan kesejahteraan individu satwa liar secara menyeluruh (Bayne & Turner, 2019).
Pembentukan kode etik global menjadi solusi yang akan memperkuat legitimasi upaya konservasi, tetapi juga menjembatani kesenjangan antara tanggung jawab ekologis dan moral manusia dalam menciptakan sistem konservasi yang berkeadilan dan berperikemanusiaan. Dalam mengatasi krisis keanekaragaman hayati global, kebun binatang memiliki peran yang semakin penting.
Penangkaran dan Konservasi Ex-situ
Keberhasilan akhir dari konservasi ex-situ bergantung pada kesejahteraan hewan serta praktik pemeliharaan dan manajemen yang efektif. Beberapa aspek utama kondisi lingkungan penangkaran meliputi kebersihan dan kesehatan kandang. Luas kandang harus memadai agar satwa dapat bergerak bebas, mengekspresikan perilaku alaminya, dan tidak merasa tertekan. Pengayaan kandang juga penting untuk menstimulasi perilaku alami. Selain itu, penyediaan pakan harus cukup dan sesuai dengan kebutuhan nutrisi masing-masing satwa. Fasilitas perlindungan dari predator serta pengelolaan limbah yang baik perlu diperhatikan untuk menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan, memiliki shelter sebagai tempat berteduh atau beristirahat, serta area khusus bagi anakan atau satwa sakit yang dipisahkan dari induknya.
Penangkaran satwa liar tidak hanya berfungsi sebagai sarana konservasi ex-situ, tetapi juga menjadi ruang interaksi antara manusia dan satwa. Interaksi publik dalam kebun binatang, taman safari, atau pusat konservasi dapat memiliki dampak positif apabila dikelola dengan etika dan prinsip kesejahteraan hewan (Fatima, 2024). Melalui pendekatan edukatif, pengunjung dapat belajar tentang perilaku, ekologi, serta pentingnya menjaga kelestarian satwa dan habitatnya.
Pengelolaan interaksi publik harus berbasis pada konsep ethical wildlife tourism yang menekankan keseimbangan antara edukasi, konservasi, dan kesejahteraan hewan. Pembatasan jarak aman, pemberian informasi oleh tenaga ahli, dan pelarangan atraksi eksploitatif merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa penangkaran tidak hanya menjadi tempat hiburan, tetapi juga pusat pembelajaran dan pelestarian satwa liar yang beretika dan berkelanjutan (Dermatoto, 2022).
Kebijakan perlindungan satwa liar lebih diarahkan pada langkah – langkah pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menjaga satwa dan habitatnya, antara lain dengan pemberantasan perburuan ilegal, pengelolaan kawasan lindung secara berkelanjutan, dan pengawasan eksploitasi sumber daya alam di dalam kawasan konservasi. Ini juga termasuk peningkatan kapasitas SDM, kerja sama antar lembaga, dan regulasi pemanfaatan satwa diatur secara tepat untuk berkelanjutan (National Wildlife Policy).
Edukasi memiliki peranan yang krusial dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai konservasi fauna liar dan kesejahteraan hewan. Melalui program edukasi konservasi, setiap individu dapat melaksanakan serta bersama-sama bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun, masih diperlukan kebijakan perlindungan dan kesejahteraan hewan yang menyeluruh serta pendidikan publik yang berkelanjutan demi keseimbangan ekosistem dan kehidupan yang berkelanjutan. (National Wildlife Policy; Animal Welfare Policy; Conservation Education Strategy; Moorhouse et al., 2015; Paquet & Darimont, 2010).
Kesejahteraan, serta konservasi hewan, merupakan dua aspek yang saling terkait. Agar kelangsungan hidup di bumi dapat terjaga, perlu direspons dan diintegrasikan secara menyeluruh. Beragam aktivitas manusia yang terus berkembang berisiko secara terus-menerus mengancam keadaan satwa liar.. Oleh karena itu, penting mempelajari prinsip konservasi dan memahami berbagai ekosistem hewan. Dalam hal ini, kesejahteraan diutamakan bagi hewan yang menjadi penanggung jawabnya dalam setiap konsorsium. Pendidikan yang fundamentalis, adil, dan berkelanjutan, menciptakan berbagai peluang bagi setiap individu untuk berperan dalam memelihara keharmonisan., memperkuat regulasi, etis jaringan, dan pengelolaan konservasi hewan, dan memperhatikan setiap individu, menjalankan komitmen untuk mempertahankan konsesi hewan. Sebagai langkah penggerak dan membangun prinsip konservasi yang saling menghargai
Penulis:
Dwi Astrini – Universitas Brawijaya
Benedicta Jeanet Widjaja – Universitas Udayana
Kimberly Mahdiya – Institut Pertanian Bogor University
Nazwa Meiliza – Universitas Airlangga
Gweneal Sunyoto – Universitas Nusa Cendana
Aliya Rahma Amira – Universitas Airlangga
Hana Nisrina Iskandar – Institut Pertanian Bogor University
DAFTAR PUSTAKA :
Animal Welfare Education. (2024). World Animal Protection. Retrieved from https://worldanimal.net/animal-welfare-education
Animal Welfare Policy. (2025). Animal Welfare Policy Document. Orkla ASA. Retrieved from https://www.orkla.com/files/Documents/Sustainability/Orkla-ASA_Animal-Welfare-Policy_January-2025.pdf
Baptista, J., Blache, D., Cox-Witton, K., et al. (2021). Impact of the COVID-19 pandemic on the welfare of animals in Australia. Frontiers in Veterinary Science, 7, 621843. doi:10.3389/fvets.2020.621843.
Bayne, K., & Turner, P. V. (2019). Animal Welfare Standards and International Collaborations. ILAR Journal, 60(1), 86–94.
Conservation Education Strategy. (2016). Association of Fish and Wildlife Agencies. Retrieved from https://www.fishwildlife.org/afwa-informs/ce-strategy
Demartoto, A., 2022. Zoo management for animal welfare through sustainable tourism principles. In: S. Yunas and R.W. Handayani, eds., Zoo Management for Animal Welfare Through Sustainable Tourism Principles. Taylor & Francis, pp.343-358. https://www.taylorfrancis.com/chapters/oa-edit/10.1201/9781003178163-34/zoo-management-animal-welfare-sustainable-tourism-principles-demartoto
Fatima, N., 2024. The Role of Zoos in Biodiversity Conservation. Markhor (Journal of Zoology), 5(4). https://markhorjournal.com/index.php/mjz/article/view/140
Harefa, M. S., Restu, Saqina, D., Malau, D., Harianja, L., & Lumbantoruan, Y. (2024). Efektivitas implementasi kebijakan pengawasan dan perlindungan penangkaran satwa liar di Medan Zoo. Journal of Laguna Geography, 3(1), 1–10. https://doi.org/10.52562/joulage.v3i1.1029
Harris, N. C., Wilkinson, C. E., Fleury, G. S., & Nhleko, Z. N. (2023). Responsibility, equity, justice, and inclusion in dynamic human–wildlife interactions. Frontiers in Ecology and the Environment, 21(7), 398–408. https://doi.org/10.1002/fee.2603
Kathryn Bayne, Patricia V Turner, Animal Welfare Standards and International Collaborations, ILAR Journal, Volume 60, Issue 1, 2019, Pages 86–94, https://doi.org/10.1093/ilar/ily024
Kopnina, H., Washington, H., Taylor, B., & Piccolo, J. J. (2018). Anthropocentrism: More than Just a Misunderstood Problem. Journal of Agricultural and Environmental Ethics, 31, 109–127.
Kopnina, H., Washington, H., Taylor, B., Piccolo, JJ. Anthropocentrism: More than Just a Misunderstood Problem. J Agric Environ Ethics 31, 109–127 (2018). https://doi.org/10.1007/s10806-018-9711-1
Macdonald, D. W., (2023). Mitigating human impacts on wild animal welfare. Animals. 13(18), 2906. doi:10.3390/ani13182906
Martin, T. E., Lemasson, A. J., Wayman, J. P., Farmer, H. L., Newbolt, J. K., Pullen, P. K., Plowman, A. B., Yamanashi, Y., Delfour, F., Ward, S. J., Oaten, G., Petrovan, S. O., Smith, R. K., Sutherland, W. J., & Bowkett, A. E. (2023). Husbandry and management interventions for the conservation and welfare of captive animals – A systematic evidence map. Journal of Zoo and Aquarium Research (JZAR), 11(2), 152–163. https://www.jzar.org/jzar/article/view/760
Mathevet, R., Bousquet, F., Larrère, C. et al. Environmental Stewardship and Ecological Solidarity: Rethinking Social-Ecological Interdependency and Responsibility. J Agric Environ Ethics 31, 605–623 (2018). https://doi.org/10.1007/s10806-018-9749-0
Moon, K., Marsh, D., Cooke, B., & Kingsford, R. T. (2025). Relational commons: An ontological and governance framework beyond protected areas and the boundaries of conservation. Conservation Letters. https://doi.org/10.1111/conl.13137
Moorhouse, T. P., Dahlsjö, C. A., Baker, S. E., D’Cruze, N. C., & Macdonald, D. W. (2015). “The Customer Isn’t Always Right—Conservation and Animal Welfare Implications of the Increasing Demand for Wildlife Tourism.” PLOS ONE, 10(10), e0138939. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0138939
National Wildlife Policy. (2018). National Wildlife Policy Document.
Paquet, P. C., & Darimont, C. T. (2010). “Wildlife Conservation and Animal Welfare: Two Sides of the Same Coin?” Conservation Biology and Animal Welfare, 3, 21-30. https://www.wellbeingintlstudiesrepository.org/conbawel/3/
Reaser, J. K., Gore, M. L., Kirkey, I. M., King, N., & Platais, G. (2025). Editorial: Advancing the science of environmental justice in the international wildlife trade. Frontiers in Conservation Science, 6, 1613910. https://doi.org/10.3389/fcosc.2025.1613910
Sherwen, S.L., Hemsworth, P.H., Beausoleil, N.J., Embury, A., & Mellor, D.J., 2015. Guidelines for visitor–animal interactions in zoos that promote animal welfare. Journal of Veterinary Behavior, 10(6), pp.575-581. https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S155878781500177X
