Di tengah meningkatnya kepemilikan hewan peliharaan, muncul fenomena yang tidak dapat diabaikan, yaitu penelantaran dan penyerahan hewan akibat berbagai permasalahan dalam mempertahankan kepemilikan. Fenomena ini juga terlihat dalam konteks internasional. Penelitian terhadap 1.021.204 data intake dari 21 shelter di Amerika Serikat pada 2019–2023 menunjukkan bahwa 14% intake, atau sebanyak 28.424 kasus, berkaitan dengan masalah tempat tinggal (housing issues), yang mencakup pembatasan kepemilikan hewan, permasalahan dengan pemilik tempat tinggal, kehilangan tempat tinggal, dan kondisi tidak memiliki tempat tinggal (Applebaum et al., 2024).
Permasalahan serupa juga relevan dalam konteks Indonesia. Penelitian mengenai dog shelter di wilayah Jawa melaporkan bahwa meningkatnya kepemilikan anjing di perkotaan turut diikuti oleh peningkatan kasus penelantaran dan perlakuan yang tidak sesuai akibat kepemilikan yang tidak bertanggung jawab. Meskipun data mengenai jumlah anjing terlantar dan shelter di Indonesia masih terbatas, sejumlah shelter melaporkan peningkatan intake dan laporan kasus (Ferdinandez et al., 2018). Penelitian lain di Maria Stray Home, Tangerang Selatan, menunjukkan bahwa penelantaran anjing dapat dipengaruhi oleh keengganan pemilik mempertahankan hewan peliharaannya dan faktor ekonomi. Penelitian tersebut juga menemukan kasus ketika kegagalan melakukan sterilisasi menyebabkan jumlah anjing yang dimiliki terus bertambah hingga pemilik tidak lagi mampu merawat seluruhnya (Chen et al., 2026).
Kedua temuan tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan kepemilikan hewan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, sehingga kesiapan dan tanggung jawab pemilik menjadi aspek penting dalam menjaga kesejahteraan hewan. Memiliki hewan bukan sekadar bentuk kasih sayang, tetapi merupakan tanggung jawab jangka panjang. Karena itu, Responsible Pet Ownership menekankan komitmen pemilik untuk memenuhi kebutuhan dasar, kesehatan, keamanan, serta kesejahteraan hewan sepanjang hidupnya.
Menurut AVMA (2025), Responsible Pet Ownership adalah konsep kepemilikan hewan peliharaan yang menekankan tanggung jawab pemilik untuk memenuhi seluruh kebutuhan hewan secara berkelanjutan demi menjamin kesejahteraannya. Atas dasar itu, kepemilikan hewan yang bertanggung jawab mencakup penyediaan makanan yang bergizi, air yang cukup, tempat tinggal yang layak, olahraga, companionship, dan kesempatan bagi hewan untuk mengekspresikan perilaku alaminya. WOAH (2024) pun menegaskan bahwa kepemilikan hewan yang bertanggung jawab harus menghasilkan hubungan yang saling menguntungkan, karena kepemilikan hewan selalu disertai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraannya. Penelitian Nugroho et al (2022) menunjukkan bahwa pada hewan, kurangnya pemenuhan kebutuhan dasar dan minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dapat menyebabkan penurunan kondisi fisik, gangguan kesehatan, stres, penelantaran, hingga kekerasan fisik maupun psikis, dan peningkatan risiko zoonosis. Dengan demikian, konsep ini tidak dapat dipersempit hanya menjadi tindakan memberi makan, melainkan merupakan komitmen menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan fisik, mental, perilaku, dan kesehatan hewan sepanjang hidupnya. Tanggung jawab pemilik juga mencakup kemampuan mengelola jumlah hewan sesuai dengan kapasitas perawatan yang dimiliki. Kepemilikan hewan secara berlebihan (animal hoarding), meskipun dapat dilatarbelakangi keinginan untuk menyelamatkan atau menyayangi hewan, dapat menyebabkan ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan standar perawatan hewan secara optimal (Elliott et al., 2019). Dengan demikian, kasih sayang perlu berjalan beriringan dengan pengetahuan, kemampuan, dan tanggung jawab.
Pentingnya Responsible Pet Ownership tidak hanya tercermin pada peningkatan kesejahteraan hewan, tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan hubungan antara manusia dan hewan. Kepemilikan yang bertanggung jawab memastikan setiap hewan memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar, lingkungan yang aman, perawatan kesehatan yang memadai, serta kesempatan untuk mengekspresikan perilaku alaminya sehingga kualitas hidup hewan dapat terjaga. Dari perspektif One Health, praktik kepemilikan yang bertanggung jawab, seperti pemberian vaksinasi, pemeriksaan kesehatan secara berkala, penerapan kebersihan, serta pemeliharaan yang sesuai dengan kebutuhan biologis hewan, berperan penting dalam menurunkan risiko penularan penyakit zoonosis sekaligus melindungi kesehatan manusia (Overgaauw et al., 2020). Di sisi lain, WOAH (2024) menegaskan bahwa edukasi mengenai Responsible Pet Ownership berperan penting dalam pengendalian populasi hewan, karena mendorong praktik reproduksi yang bertanggung jawab, mencegah penelantaran, serta mengurangi jumlah hewan terlantar yang berpotensi menimbulkan masalah kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, penelitian oleh Applebaum et al. (2021) menunjukkan bahwa hubungan yang sehat antara manusia dan hewan (human–animal bond) mampu memberikan manfaat psikologis, sosial, dan emosional bagi kedua belah pihak apabila disertai dengan tanggung jawab pemilik dalam memenuhi kebutuhan hewan. Selain itu, pemilik atau individu yang merawat hewan juga perlu memperhatikan risiko compassion fatigue, yaitu kelelahan emosional dan psikologis yang dapat muncul akibat keterlibatan empatik secara terus-menerus dalam menghadapi penderitaan atau kebutuhan makhluk yang dirawat. Penelitian Prayogo & Ariana (2023) menunjukkan bahwa compassion fatigue berkaitan dengan beban emosional dan pekerjaan yang tinggi serta dapat berdampak pada kualitas pelayanan; sebaliknya, self-compassion yang lebih baik dapat membantu menurunkan burnout dan secondary traumatic stress. Oleh karena itu, Responsible Pet Ownership tidak hanya merupakan bentuk kepedulian terhadap hewan peliharaan, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan hewan, namun juga disertai kesadaran terhadap kondisi emosional pemilik atau caregiver, sehingga kepedulian terhadap hewan dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan ikut menjaga kesehatan masyarakat, serta membangun hubungan manusia–hewan yang harmonis.
Responsible Pet Ownership mencakup berbagai bentuk tanggung jawab yang dimulai dengan memahami kesiapan pemilik untuk memenuhi kebutuhan hewan sepanjang hidupnya. Sebelum memelihara hewan, calon pemilik perlu mempertimbangkan waktu, sumber daya, gaya hidup, serta kemampuan mereka dalam memberikan perawatan yang sesuai, karena faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi kualitas kepemilikan dan kesejahteraan hewan (Glanville et al., 2023). Selama masa pemeliharaan, praktik kepemilikan yang bertanggung jawab meliputi pemberian nutrisi yang memadai, perawatan kesehatan secara rutin, vaksinasi, pengendalian parasit, aktivitas fisik, pelatihan, serta pengawasan yang tepat, yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan dan perilaku hewan kesayangan (Tadich et al., 2024). Pemilik juga perlu memberikan kesempatan bagi hewan untuk melakukan aktivitas fisik dan perilaku yang sesuai dengan kebutuhannya, sekaligus memahami serta merespons kebutuhan individual setiap hewan. Pada akhirnya, kepemilikan yang bertanggung jawab membutuhkan komitmen perawatan yang berkelanjutan, bukan sekadar tanggung jawab sementara, sehingga pemilik tetap memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan hewan sepanjang hidupnya (Glanville et al., 2023).
Dengan demikian, Responsible Pet Ownership tidak ditentukan oleh nilai materi seekor hewan, tetapi oleh komitmen pemilik dalam memenuhi kebutuhannya secara konsisten dan menjaga kesejahteraannya. Pengetahuan, sikap, serta praktik pemeliharaan yang dilakukan oleh pemilik dapat memengaruhi kesehatan, perilaku, dan kesejahteraan hewan kesayangan secara langsung (Tadich et al., 2024). Oleh karena itu, menjadi pemilik yang bertanggung jawab berarti memahami bahwa memiliki hewan juga merupakan bentuk kewajiban perawatan yang berkelanjutan, mulai dari memenuhi kebutuhan fisik dan perilaku sehari-hari hingga mengambil keputusan yang tepat terkait kesehatan dan pemeliharaan jangka panjang. Dengan menjalankan tanggung jawab tersebut, pemilik dapat membangun hubungan manusia–hewan yang lebih stabil dan positif sekaligus mendukung terciptanya kesejahteraan yang lebih baik bagi hewan kesayangan (Glanville et al., 2023).
Penulis:
Athaya Kimi Aqilah – Universitas Riau
Azfa Cendekia Perdana – Universitas Gadjah Mada
Catherina Mallekapasha – Universitas Padjadjaran
Diva Dativa Nenosaban – Universitas Nusa Cendana
Marsya Nursabrina – Universitas Padjadjaran
Muhammad Aksa Syarif – Universitas Hasanuddin
Nurul Hashifah Dzakiyyah – Universitas Negeri Padang
Raissa Dwi Wulandari – Universitas Riau
Winola Malika Anggreina – Universitas Brawijaya
